kievskiy.org

Hasil Pemilu 2024 Nasional Akan Langsung Diumumkan Setelah Rekapitulasi Selesai, Tanpa Menunggu 20 Maret 2024

Ilustrasi - KPU menegaskan akan langsung mengumumkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi selesai tanpa menunggu tanggal 20 Maret 2024.
Ilustrasi - KPU menegaskan akan langsung mengumumkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi selesai tanpa menunggu tanggal 20 Maret 2024. /Kolase Foto FLORESTERKINI.com/Ade Riberu Antara

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai dengan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bahwa rekapitulasi hasil Pemilihan Umum akan dilakukan sampai 20 Maret 2024.

Meski begitu, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 ini kemungkinan juga bisa selesai bahkan sebelum tanggal tersebut, sehingga dalam hal ini KPU memastikan publik untuk segera mengetahui hasilnya.

KPU bahkan menegaskan bahwa hasil rekapitulasi nasional untuk Pemilu 2024 akan langsung diumumkan begitu selesai,  bahkan jika hasilnya sudah ada sebelum tanggal 20 Maret 2024.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip PikiranRakyat.com dari laman Antara. 

Baca Juga: Intelijen Endus Pergerakan Massa Tolak Rekapitulasi KPU, Pengamat: Pemerintah Jangan Represif

KPU menyatakan bahwa pengumuman tidak akan diperlama dan akan segera langsung diberitahukan jika memang hasil rekapitulasi Pemilu 2024 nasional sudah benar-benar tuntas.

Sama halnya seperti Pemilu 2029 di mana rekapitulasi hasil diumumkan satu hari sebelum target tanggal seselai karena rekapitulasi berjalan dengan begitu cepat. 

Hasil rekpitulasi sementara Pemilu 2024

Hingga Senin, Minggu 17 Maret 2024, pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara untuk Pilpres m pada 33 provinsi di tingkat nasional.

Baca Juga: KPI Tegaskan Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan Tak Langgar Aturan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat