kievskiy.org

Rp2,5 Triliun Uang Rakyat Diduga Dimakan Perusahaan Kelapa Sawit, Batubara, dan Nikel

Ilustrasi korupsi. VIral dugaan polisi diperas polisi hingga Polda Metro Jaya buka suara.
Ilustrasi korupsi. VIral dugaan polisi diperas polisi hingga Polda Metro Jaya buka suara. /Freepik/creativeart

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Setidaknya empat perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit, batubara, nikel, dan perkapalan diduga melakukan kecurangan (fraud) dengan jumlah sebesar Rp2,5 triliun.

"Perusahaan-perusahaan yang empat ini adalah korporasi yang bergerak di bidang kelapa sawit, batubara, nikel, dan perusahaan perkapalan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin, 18 Maret 2024.

Empat perusahaan tersebut memiliki inisial RII, diduga merugikan negara sebesar Rp1,8 triliun, SMS Rp216 miliar, SPV Rp144 miliar, serta PRS Rp305 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp2,5 triliun.

"Ini baru tahap pertama, nanti ada tahap keduanya," ujarnya.

Keempat perusahaan tersebut masih dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Keuangan Kemenkeu, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Saya ingin ingatkan yang sedang dilakukan pemeriksaan BPKP tolong segera tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kami tindaklanjuti secara pidana," ujarnya.

LPEI merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional. Lembaga ini memiliki wewenang menetapkan skema pembiayaan ekspor nasional, melakukan restrukturisasi pembiayaan ekspor nasional, dan melakukan penyertaan modal.

Keempat perusahaan yang disebutkan sebelumnya adalah debitur di LPEI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat