kievskiy.org

Ganjar Pede Gugatannya Soal Sengketa Pilpres 2024 Lebih Sistematis dari Kubu Anies

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengklaim gugatannya terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 lebih sistematis dari gugatan tim Anies Baswedan.

"Kami akan menyampaikan lebih sistematis," katanya kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Maret 2024.

Dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Ganjar mengatakan pihaknya akan menyampaikan dugaan kecurangan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Baca Juga: Gerindra Bantah Tawari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo jadi Menteri di Kabinet Prabowo

"Kalau kita bicara makna yang TSM, yang memengaruhi juga berdasarkan data fakta nanti akan ada saksi-saksi, saksi fakta, saksi ahli, biar itu jadi suatu materi yang akan dibuktikan," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini memilih untuk tak banyak bicara perihal gugatan hasil Pilpres 2024. Dia mengaku akan menyerahkan keputusan kepada MK.

"Saya tidak akan komentari karena sudah masuk persidangan. Biar nanti hakim yang memutuskan," tutur dia.

Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang sengketa Pilpres 2024 dengan pemohon tim Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah dilaksanakan. Dalam sidang itu, timnya memaparkan petitum atau tuntutan. Di antaranya meminta agar pemungutan suara dilakukan ulang di seluruh Indonesia.

Selain itu, meminta agar pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat