kievskiy.org

Anies Baswedan 'Tantang' Hakim MK: Ke Mana Kita Akan Melangkah? Makin Matang atau Mundur?

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (ketiga kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (ketiga kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kedua kiri), Asrul Sani (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (ketiga kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (ketiga kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kedua kiri), Asrul Sani (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt. /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan 'menantang' hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penentuan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Menurutnya, keputusan MK akan menentukan apakah demokrasi bangsa ini akan maju atau malah mundur.

Dia mengingatkan delapan hakim MK yang ikut sidang, jika sengketa yang diajukan pihaknya tertolak, maka para hakim sama saja menorehkan catatan sejarah buruk bangsa ini. Menurut Anies, hakim MK terancam dicatat sebagai bagian dari oknum yang melanggengkan kecurangan demokrasi Indonesia.

"Sekali lagi, inilah momen penentuan ke mana kita akan melangkah dalam persimpangan jalan yang krusial bagi bangsa ini. Rule of law atau rule by law? Demokrasi yang makin matang, atau kemunduran yang akan sulit diluruskan kembali bertahun-tahun ke depan?" kata Anies.

Sebelum sampai ke kesimpulan itu, Anies terlebih dulu menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) hingga keterlibatan Mantan Ketua MK, Anwar Usman dalam kecurangan proses Pemilu 2024.

"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ujar Anies dalam pidatonya, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik, serta penyalahgunaan bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu," ujar Anies Baswedan.

Anies menegaskan bahwa kasus Anwar Usman telah mengancam ranah demokrasi dalam negeri. Sebab, kata dia, MK merupakan pilar tertinggi dalam menjaga marwah konstitusi Tanah Air.

"Bahkan, intervensi ini merambah hingga ke pemimpin Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan: Jangan Sampai Pilpres yang Penuh Penyimpangan Ini jadi Budaya Baru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat