kievskiy.org

Prediksi Sidang MK Bersama 4 Menteri Jokowi, Pengamat: Lihat Hakim Itu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (ketiga kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (ketiga kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kedua kiri), Asrul Sani (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pe
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (ketiga kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (ketiga kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kedua kiri), Asrul Sani (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pe /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Empat menteri Presiden Joko Widodo dipanggil ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024.

Terkait pemanggilan terhadap menteri Kabinet Indonesia Maju ini, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti mengemukakan pandangannya.

Susi memprediksi kehadiran empat menteri KIM itu akan menjadi 'juru kunci' di sidang gugatan Pilpres 2024 terhadap Prabowo Subianto dan Gibran.

Hal ini lantaran dengan hadirnya para menteri dari kabinet kerja Jokowi, hakim dapat lebih dalam lagi menggali bukti-bukti dari orang yang memiliki kapabilitas di bidangnya.

"Saya optimistis bahwa hakim itu akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam rangka pendalaman terhadap bukti-bukti ataupun dalil-dalil yang sudah diberikan oleh pihak pemohon dan juga pihak terkait. Jadi, pertanyaan-pertanyaannya itu akan berkisar ke arah sana," ujarnya.

Di sisi lain, mengingat hanya hakim yang boleh bertanya dalam agenda tersebut, penting bagi publik turut mengawasi apa yang akan diperdalam dan dipertanyakan majelis di persidangan.

"Saya pikir ini menjadi forum yang penting, dan dalam kerangka itulah nanti hakim, karena 'kan yang boleh bertanya cuma hakim, ya, hanya hakim yang boleh. Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk melihat hakim itu akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti apa, karena 'kan dugaannya terjadi pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," katanya.

Dia pun mengatakan bahwa pemanggilan keempat menteri dalam persidangan memang sepatutnya dilakukan karena MK merupakan the guardian of constitution atau pelindung konstitusi.

"Ini justru yang seharusnya memang dilakukan oleh Mahkamah kalau memang Mahkamah itu sebagai the guardian of constitution," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat