kievskiy.org

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Sejumlah Aset

Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. /bcyogyakarta.beacukai.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal pencucian itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang terlebih dulu menjerat Eko Darmanto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya mengantongi fakta-fakta bahwa Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya. Oleh sebab itu, lembaga antirasuah tidak segan menjerat Eko Darmanto dengan pasal TPPU.

“Setelah sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka terhadap ED (pejabat Bea Cukai Kemenkeu RI) terkait penerimaan gratifikasi dan berikutnya atas dasar analisis lanjutan kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya,” kata Ali kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.

“Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” ucap Ali menambahkan.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang mengarah pada perbuatan pencucian uang Eko Darmanto. Sejumlah aset milik Eko Darmanto juga telah disita oleh penyidik.

“Pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan Tim Penyidik,” ujar Ali.

Data LHKPN Eko Darmanto

Berdasarkan LHKPN, Eko Darmanto memiliki harta senilai Rp6,72 miliar. Jumlah harta tersebut sudah dikurangi utang sebesar Rp9 miliar.

Berikut rincian harta Eko Darmanto:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, Hibah Tanpa Akta Rp2.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Utara, Hasil Sendiri Rp10.000.000.000.

Harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp2,9 miliar yakni:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat