kievskiy.org

10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Amicus Curiae, kata TKN

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. /Antara/Erlangga Bregas Prakoso

PIKIRAN RAKYAT - 10.000 pendukung dan pemilih paslon nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengajukan Amicus Curiae, dalam sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut berdasarkan klaim Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf dari Prabowo-Gibran, Haris Rusli Moti.

Untuk itu, ia mengajak para relawan Prabowo-Gibran lainnya untuk secara massal menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan, sebagaimana 10 ribu orang tadi.

"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis, 18 April 2024.

"Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Dia melanjutkan, aksi damai yang diikuti 100 ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan gedung MK, Jumat 19 April 2024 besok, merupakan respons terhadap segala serangan yang diterima pihaknya.

Baca Juga: Pengamat: Pilkada Bandung Barat 2024 Perlu Rp10 Miliar, Seleksi Alam bagi Para Bakal Calon

Menurut dia, serangan bertubi-tubi itu bentuknya beragam, mulai dari tuduhan, penghinaan, hingga pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran.

"Seakan-akan 96,2 juta orang (yang memilih Pragib) melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," ujar Haris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat