kievskiy.org

Cara Mudah Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Melalui Aplikasi Mobile JKN

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /ANTARA/Ferliansyah

PIKIRAN RAKYAT - BPJS Kesehatan merupakan program yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pendaftarannya semakin mudah melalui aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih praktis.

Namun, terkadang status BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi non-aktif karena beberapa alasan, seperti ketidakmampuan membayar iuran bulanan.

Bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? Berikut panduannya:

  1. Login ke Aplikasi Mobile JKN

    Langkah pertama adalah login ke aplikasi Mobile JKN menggunakan nomor BPJS Kesehatan dan kata sandi yang telah terdaftar. Jika belum memiliki aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengunduhnya melalui App Store untuk pengguna iOS atau Google Play Store untuk pengguna Android.

  2. Periksa Status Keanggotaan

    Setelah login, periksa status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda. Jika statusnya non-aktif, Anda perlu mengaktifkannya kembali dengan melakukan pembayaran iuran tertunggak.

  3. Pilih Menu Pembayaran

    Di dalam aplikasi Mobile JKN, pilih menu pembayaran dan temukan informasi mengenai tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat