kievskiy.org

Usulan Ombudsman Tunda CPNS 2024 Ditolak, Menteri PAN-RB Jamin Tak Terpengaruh Pilkada

Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS.
Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS. /Antara

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2024 tidak mungkin ditunda sesuai usulan Ombudsman. Sebab, penyelenggaraan CPNS sudah terjadwal sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berdasarkan undang-undang tersebut, seluruh proses seleksi CPNS 2024 harus selesai paling lambat Desember 2024. Keputusan itu sudah disepakati oleh KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI.

"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Anas memastikan proses Pilkada 2024 tidak akan memengaruhi seleksi CPNS. Terlebih, seluruh tahapan seleksinya sangat menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Setiap peserta CPNS akan menempuh dua alat pemindai wajah yang bisa meminimalisir kecurangan.

Selain itu, skor masing-masing peserta juga bisa diakses secara langsung oleh publik. Dengan begitu, Anas menjamin tidak ada seorang pun yang bisa menitipkan peserta untuk diloloskan seleksi CPNS.

Usulan Ombudsman

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengusulkan seleksi CPNS 2024 ditunda hingga seluruh tahap Pilkada serentak selesai digelar pada November mendatang. Najih berharap usulan tersebut didengar oleh KemenPAN-RB dan BKN.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan agar bagaimana isu seleksi CASN di-pending dulu, supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik,” kata Najih dalam acara Rakor Pengawasan Bidang Kepegawaian di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Najih menjelaskan seleksi CPNS bisa menjadi celah penyalahgunaan netralitas ASN yang sempat diperkarakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Selain itu, para calon kepala daerah dikhawatirkan menebar janji politik kepada peserta CPNS.

“Misalnya menjanjikan 'Nanti yang mendukung saya, saya akan menjadikannya ASN'. Itu kan sangat mungkin dilakukan dalam kampanye,” ujar Najih.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat