kievskiy.org

Benjamin Netanyahu Harus Dilengserkan Lewat Pemilu Israel

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. /Reuters/Ammar Awad

PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai 'kegilaan' Benjamin Netanyahu harus dihentikan oleh rakyat Israel penjajah. Perdana Menteri Israel penjajah itu harus dilengserkan melalui Pemilu.

Menurutnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak memiliki nyali untuk meminta Israel penjajah menghentikan aksi genosida di Gaza. Bahkan, keberadaan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) juga diabaikan, meski telah merilis surat penangkapan Benjamin Netanyahu.

Tidak hanya itu, serangan balik Iran beberapa waktu lalu juga terbukti tidak membuat nyali Israel penjajah menciut. Negara itu justru semakin gencar melakukan pembantaian di Gaza, Palestina, meski mendapat kecaman dari berbagai negara.

"Dunia harus memastikan Netanyahu harus turun dari pemerintahan dan harus dibantu rakyat Israel. PBB tidak bernyali, paling efektif mendekati rakyat Israel untuk memastikan opisisi menang pemilu dan mengambil alih kekuasaan dari Netanyahu," kata Hikmahanto Juwana, Jumat 3 Mei 2024 malam.

Dia menyebut aksi kekerasan yang dilakukan Israel penjajah di Gaza harus terus diviralkan karena media di Israel dikontrol pemerintah. Jika viral, diharapkan akan menyadarkan rakyat Israel penjajah akan tindakan brutal pemerintahannya.

"Rakyat kita harus terus memviralkan apa yang terjadi dj Gaza agar masyarakat Amerika dan Israel terbuka mata hatinya. Media kan dikontrol atau mereka menggap yang benar versi Israel sehingga kalau sering diekspos maka ada sisi kemanusiaan yang muncul," tutur Hikmahanto Juwana.

Israel Ancam 'Hukum' Palestina

Pemerintah Israel penjajah bersumpah akan menghukum otoritas Palestina, jika Benjamin Netanyahu dan sejumlah petinggi lain ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Sumpah itu disampaikan kepada Pemerintahan Presiden AS, Joe Biden.

Dua pejabat Israel penjajah menyatakan bahwa jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin mereka, pihaknya akan 'menghukum' otoritas Palestina.

Baru-baru ini, ada laporan bahwa pengadilan yang berbasis di kota Belanda Den Haag tersebut siap untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel penjajah Benjamin Netanyahu dan tokoh politik dan militer senior lainnya di negara tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat