PIKIRAN RAKYAT - Obat yang cukup ramai saat ini diperbincangkan yaitu Remdesivir.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. menjelaskan remdesivir adalah senyawa analog (mirip) dengan adenosine dan bisa menyusup ke dalam rantai RNA. Obat ini bekerja dengan menghambat replikasi virus dalam tubuh.
Remdesivir obat antivirus yang telah mendapat persetujuan izin edar dari BPOM untuk digunakan sebagai salah satu obat yang dapat diberikan pada pasien Covid-19 di tanah air.
Baca Juga : Ribuan Buruh Karawang Ikuti Aksi Mogok Nasional Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
“Obat ini diberikan izin edar dalam bentuk “Emergency Use Authorization (EUA)”. Artinya, izin penggunaan obat diberikan secara darurat karena belum ada obat Covid-19 yang definitif dan disetujui. Bukan keadaan darurat karena pasien dalam kondisi darurat ya,”ungkap Pakar UGM Farmakologi dan Farmasi Klinis, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui ugm.ac.id, Senin 5 Oktober 2020.
Obat anti virus ini telah dipakai ujicoba oleh WHO dalam beberapa bulan terakhir
Namun remdesivir tidak bisa didapatkan secara bebas di pasaran.
Baca Juga : Polisi Bagi-Bagi SIM Gratis, Simak Cara Dapatkannya Berikut ini
Remdesivir ini akan langsung didistribusikan pada rumah sakit dan tidak akan ada di apotik.