kievskiy.org

Riuh Topik Pindah Kewarganegaraan, Baleg DPR: Orang Mampu Suka-suka, Warga Tak Mampu Enggak Bakalan

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, Instagram/@achbaidowi_awiek
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, Instagram/@achbaidowi_awiek

PIKIRAN RAKYAT - Kegaduhan terjadi di beberapa penjuru tanah air, menunjukkan kekecewaan masyarakat akan keputusan DPR dan pemerintah.

Beranjak dari 5 Oktober 2020 usai disahkannya UU Cipta Kerja di sidang paripurna, berbagai reaksi timbul layaknya tak terbendung lagi.

Tak hanya jalanan yang sesak ramai oleh partisipan pendemo tolak Omnibus Law, media sosial juga padat dengan komentar soal UU yang dianggap merugikan pekerja.

Baca Juga: Wakili Indonesia, Agnez Mo Masuk Nominasi MTV Europe Music Awards 2020

Tak sedikit netizen yang berkelakar ingin pindah ke negara lain hingga rinci saling berbagi informasi bagaimana caranya mengganti kewarganegaraan.

Hal tersebut terjadi sebagai ekspresi kekecewaan publik pada DPR RI dan pemerintah usai memberi keabsahan pada RUU yang dianggap mencekam para buruh.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel "Kecewa dengan Keputusan DPR Sahkan Omnibus Law, Netizen Ramai Ingin Pindah Negara", berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi pun memberi tanggapan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dikecam Buruh, Luhut: Tak Boleh Menang Sendiri, Ini Hidup!

Dia menyinggung soal status ekonomi masyarakat yang tengah beramai-ramai membahas pindah kewarganegaraan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat