kievskiy.org

8 Pembunuh Vina Cabut Keterangan di BAP, Polda Jabar Segera Lakukan Pemeriksaan Ulang

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan bahwa delapan tersangka pembunuh Vina dan Eki mengubah keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia menyebut delapan tersangka mencabut keterangan di dalam BAP saat diperiksa oleh Polda Jabar.

“Mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Mei 2024.

Akan tetapi, Surawan tidak mengetahui detil soal alasan delapan tersangka mencabut keterangan yang menyebut ada tiga tersangka lain yang membunuh Vina dan Eki. Termasuk, dia juga tidak mengetahui apakah ada intervensi pihak tertentu di balik perubahan BAP delapan tersangka.

“Kalau intervensi itu di antara mereka bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan, mereka mencabut semua keterangannya,” tutur Surawan.

Lebih lanjut Surawan memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan tersangka, termasuk meminta keterangan pihak keluarga korban.

“Pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang. Keluarga korban tinggal kita minta informasi barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya.

Hotman Minta Polda Jabar Lakukan Penyidikan Ulang

Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat.
Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat.

Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan di balik pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Kejanggalan tersebut, kata dia, karena delapan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengubah keterangan di BAP sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hotman menjelaskan, awalnya delapan tersangka itu mengaku ada tiga orang lagi yang membunuh Vina dan Eki. Namun, mereka kompak mengubah keterangannya menjelang diadili di persidangan. Perubahan BAP tersebut tentu saja membuat Hotman curiga.

“Saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Bandung ada hal yang menarik ternyata dari pernyataan Deni. Kasusnya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon, yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya,” kata Hotman di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat