kievskiy.org

Dishub DKI Jakarta Tangkap 127 Juru Parkir Liar, Pemasukan Harian Hingga Rp150.000

Ilustrasi juru parkir liar.
Ilustrasi juru parkir liar. /Antara/Zabur Karuru

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah daerah tengah melakukan penertiban terhadap parkir liar karena banyaknya keluhan dari warga di media sosial mengenai keberadaan juru parkir liar yang dianggap meresahkan.
Para juru parkir liar ini sering kali memaksa pengendara untuk membayar sejumlah uang tertentu, dan mereka dapat menggunakan kekerasan jika ditolak.

Dalam sebuah video yang menjadi viral di X, terlihat seorang jukir liar melakukan tindakan nekat dengan menarik motor konsumen yang menolak membayar, meskipun di minimarket tersebut tertera tanda parkir gratis. Insiden ini mengakibatkan keributan antara jukir liar, konsumen, dan pegawai minimarket.

Belum lama ini, juga terdapat kasus jukir liar yang menetapkan biaya parkir sebesar Rp150.000 untuk pengunjung Masjid Istiqlal. Video tersebut menjadi viral di media sosial dan berujung pada penangkapan para jukir liar tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya menertibkan juru parkir liar yang beroperasi mulai dari minimarket hingga rumah toko (ruko). Langkah ini diambil setelah munculnya keluhan dari warganet di media sosial mengenai keberadaan juru parkir liar yang memaksa konsumen membayar di beberapa minimarket.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa pihaknya telah menindak 127 jukir liar sejak tanggal 15-16 Mei lalu. Tindakan penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, dan TNI/Polri.

Pada tanggal 15 Mei, tim berhasil mengamankan 55 jukir liar di berbagai pusat perbelanjaan dan minimarket di wilayah Jakarta. Kemudian, pada tanggal 16 Mei, sebanyak 72 jukir liar berhasil diamankan di 66 lokasi berbeda.

"Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan," kata Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Mei 2024.

Juru Parkir Liar: Saya Kerja Halal, Tidak Merugikan Orang Lain

Junaedi, seorang jukir liar di Jakarta Pusat, mengaku merasa cemas terkait operasi penertiban yang kini dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta. Dia khawatir akan tertangkap dalam razia tersebut.

Dia menceritakan bahwa dia telah menjadi jukir liar di sebuah rumah makan sejak akhir 2016. Awalnya, dia bekerja di bengkel, namun karena kekurangan orang untuk mengatur parkir di daerahnya, dia akhirnya mengambil peran tersebut dan terus melakukannya hingga sekarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat