kievskiy.org

Mantan Istri Antonius Kosasih Diperiksa KPK, Bakal Dicecar Soal Investasi Fiktif di PT Taspen

Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy diperiksa KPK.
Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy diperiksa KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 21 Mei 2024. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Rina Lauwy Kosasih (Swasta)” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2024.

Akan tetapi, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Rina Lauwy. Namun, diduga dia memiliki informasi penting soal perbuatan korupsi yang dilakukan sang mantan suami.

Antonius Kosasih Jadi Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat menyinggung soal status hukum Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih. Dia menyebut Antonius Kosasih status ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen.

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya, seperti itu,” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Mei 2024.

Asep mengungkapkan soal status hukum tersebut ketika ditanya hasil pemeriksaan Antonius Kosasih. Namun, dia enggan membeberkan soal pokok materi dari kasus yang menjerat Antonius Kosasih. Menurutnya, pokok perkara akan diungkap pada persidangan yang digelar secara terbuka untuk publik.

“Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK menyebut dugaan sementara nilai investasi fiktif di PT Taspen mencapai ratusan miliar rupiah. Kini kasus tersebut tengah ditangani lembaga antirasuah di tahap penyidikan, dan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat, 3 Mei 2024.

Ali mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Pengusutan terus berjalan dengan meminta keterangan saksi-saksi maupun tersangka. Dia memastikan penahanan terhadap tersangka akan dilakukan ketika proses penyidikan rampung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat