kievskiy.org

Polisi Bakal Gunakan NIK KTP untuk Nomor SIM pada 2025, Cegah Kepemilikan SIM Ganda

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi atau SIM. /Polda Metro Jaya/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun 2025. Alasannya, untuk menerapkan single data atau data tunggal bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

“Jadi intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM, BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini satu orang satu di Indonesia,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Mei 2024.

“Wacana tahun depan Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, penerapan data tunggal tersebut untuk mengantisipasi adanya kepemilikan SIM ganda atau mencegah seseorang memiliki lebih dari satu SIM. Menurutnya, penggunaan nomor NIK KTP untuk SIM akan mencegah adanya data ganda saat pengurusan surat izin mengemudi di wilayah yang berbeda.

“Kalau NIK dibikin nomor SIM. Mas Rahmat punya SIM misalnya di Jakarta terus datang ke Surabaya 'bikinin dong SIM A’ supaya bisa punya SIM A dua. Pada saat diminta KTP tulis NIK ‘loh bapak Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi pak',” tutur Yusri.

“Semua kita bikin single data. Jadi kita harapkan semua. Kan KTP sudah bagus banget, Dukcapil bagus banget,” ucapnya menambahkan.

Yusri mengharapkan ke depannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga dapat menerapkan single data dengan menggunakan NIK KTP. Dengan demikian hal tersebur dapat memudahkan masyarakat saat pengurusan administrasi.

“Saya harapkan kalau harapan kan kalau bisa BPJS. Jadi kalau ketik gini, mas Rahmat datang ke mana 'KTP-nya mana pak?'. Keluar semua KTP, misal SIM sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misal yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai nomor NIK. Sudah top single data Indonesia,” ujar Yusri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat