kievskiy.org

JK Sebut Tapera Tak Wajib Dipakai untuk Beli Rumah: Itu Tabungan, Kan Bisa Diambil Cash

Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla alias JK menyebut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebenarnya sudah lama digagas.

Menurut JK, Tapera merupakan tabungan yang diperuntukan untuk pengadaan perumahan bagi masyarakat, terutama mereka yang belum memiliki rumah sendiri.

"Bukan hal baru, Tapera sudah lama sebenarnya yang mungkin dihidupkan lagi. Di bawah terutama di pegawai yang masih baru, mungkin masih kontrakan. Dia menabung untuk bermaksud setiap orang punya rumah," katanya kepada wartawan pada Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga: Iuran Tapera hingga BPJS Potong Gaji, Dompet Masyarakat Makin Tipis

Karena Tapera merupakan tabungan, JK menilai pekerja yang sudah memiliki rumah bisa memanfaatkan dana simpanan itu untuk tabungan masa tua kelak.

"Itu semacam asuransi, tabungan. Itu kan dapat diambil kan cash. Kalau tidak dipakai, tabungan kita punya," ucapnya.

JK mengatakan, Tapera merupakan salah satu upaya agar semua pekerja mendapat kesempatan untuk memiliki rumah. Maka digunakan atau tidaknya simpanan Tapera untuk membeli rumah, dia menilai itu tak masalah.

"Ini kan kebersamaan, pemerintah memberikan lahannya. Saya kira ini kesempatan siapapun walaupun punya rumah, ya ambil cash-nya saja kembali," katanya.

Menambah Beban Pekerja

Kewajiban menjadi peserta Tapera berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat