kievskiy.org

Tapera Banyak Rugikan Pekerja yang Sudah Punya Rumah, Kenapa?

Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai hanya akan merugikan pekerja yang sudah punya rumah dan yang tidak berniat untuk mengambil rumah pertama. Hal itu bisa terjadi jika tingkat pengembalian Tapera tidak optimal.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut uang pekerja yang diambil untuk iuran Tapera bisa digunakan untuk investasi sendiri. Dengan adanya Tapera, ada opportunity cost yang hilang.

Huda juga menyinggung bahwa Tapera belum tentu efektif untuk mengatasi permasalahan kebutuhan rumah bagi masyarakat alias backlog perumahan di Indonesia. Padahal aturan Tapera ini sudah mulai dilaksanakan sejak 2018 silam, tapi belum terbukti menyelesaikan masalah tersebut.

“Secara aturan, kewajiban ini sudah berjalan dari tahun 2018 atau dua tahun setelah UU Tapera terbit. Tapi apakah sudah menyelesaikan masalah backlog perumahan? Nyatanya backlog perumahan masih terlampau tinggi. Bank Tabungan Negara (BTN) juga sudah disuntik PMN jumbo tahun 2023 untuk membantu kepemilikan rumah,” ujar Huda.

Baca Juga: SYL Bantah Keluarganya Ikut Atur Jabatan Stafsus Mentan: Saya Tidak Pernah Diintervensi Keluarga

Tujuan awal Tapera adalah bentuk kebijakan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Huda menyoroti tujuan Tapera setelah adanya aturan yang baru, apakah Tapera adalah bentuk investasi atau arisan kepemilikan rumah.

Huda menyebut peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dana yang dikumpulkan. Para peserta bisa diberitahu setiap bulan tentang posisi kekayaan yang dimiliki.

Berdasarkan beleid Tapera, dana yang dikumpulkan dari peserta dikelola ke dalam beberapa portofolio. Adapun portofolio yang ada adalah korporasi (47 persen), SBN (45 persen), dan deposito.

Dengan SBN mencapai 45 persen, maka rentan akan dimanfaatkan. Pemerintah bisa dengan mudah menerbitkan SBN karena bisa dibeli oleh badan pemerintah termasuk BP Tapera dengan uang masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat