kievskiy.org

KSPI: Pemerintah Harusnya Siapkan Rumah Murah, Bukan Cuma Pengumpul Iuran dari Rakyat

Presiden KSPI Said Iqbal.
Presiden KSPI Said Iqbal. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkritik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai membebankan buruh.

Said Iqbal lantas menyinggung soal UUD 1945 yang mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan perumahan murah bagi rakyat.

"Dalam UUD 1945 tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan rumah untuk rakyat yang murah, sebagaimana program jaminan Kesehatan dan ketersediaan pangan murah," katanya kepada wartawan pada Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga: DPR Akan Panggil Pemerintah Susul Kisruh Tapera, Cak Imin: Kami Ingin Minta Penjelasan

Sementara dalam Tapera, kata Said Iqbal, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali. Padahal, pemerintah yang seharusnya berkewajiban menyediakan rumah bagi rakyat.

"Tapi dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh. Hal ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat," ucapnya.

Mustahil Tapera Bisa Berikan Rumah

Menurut Said Iqbal, iuran sebesar 3 persen untuk membayar Tapera tak cukup untuk membeli rumah.

"Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK," katanya.

Dia menuturkan, gaji rata-rata buruh di Indonesia adalah Rp3,5 juta. Jika dipotong 3 persen per bulan, maka iuran yang dibayar sekitar Rp105.000 per bulan atau Rp1.260.000 per tahun.

Baca Juga: DPR Akan Panggil Pemerintah Susul Kisruh Tapera, Cak Imin: Kami Ingin Minta Penjelasan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat