kievskiy.org

Siapa Saja Peserta Iuran Tapera? 10 Profesi Ini Harus Siap-siap

Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Bersandar pada penjelasan Pasal 1 PP Nomor 21 Tahun 2024, Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera merupakan dana simpanan yang disetorkan secara rutin oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Iuran ini nantinya hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan pokok simpanan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Tujuan dari iuran Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah rumah jangka panjang yang berkelanjutan. Hasil akhirnya tentu sebagai pemanfaatan bagi biaya pembangunan perumahan layak dan terjangkau untuk rakyat yang menjadi peserta.

Siapa Saja Peserta Tapera?

Iuran atau tabungan Tapera diperuntukkan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah lndonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar simpanan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 5 ayat 2 PP Nomor 25 Tahun 2020, peserta dana Tapera ialah setiap pekerja dan pekerja mandiri dengan batas minimal usia 20 tahun atau sudah berstatus kawin ketika mendaftar.

Adapun, Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020 menyebutkan jenis-jenis pekerja yang diwajibkan jadi peserta, berikut di antaranya:

  1. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  2. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  4. Prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Pejabat Negara
  7. Pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah
  8. Pekerja/buruh badan usaha milik desa
  9. Pekerja/buruh badan usaha milik swasta
  10. Pekerja yang tidak termasuk pekerja, akan tetapi menerima gaji dan upah.

Baca Juga: Daftar Anggota Komite Tapera yang Pangkas Honor Pegawai untuk Perumahan

Kisruh Tapera Akan Dievaluasi

Ramainya isu Tapera yang dibalas reaksi kontra publik, membuat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turun tangan dan angkat bicara.

Dalam hal ini, Airlangga Hartarto mengaku akan meninjau lebih dalam lagi soal kebijakan Tapera yang membuat banyak karyawan protes karena merasa akan dirugikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat