kievskiy.org

Kaesang Pangarep Bakal Dikerubungi Parpol Usai Putusan MA Kabulkan Perubahan Batasan Usia

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. /Antara/Jessica Wuysang

PIKIRAN RAKYAT – Kaesang Pangarep seolah jadi madu usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan tuntutan Partai Garuda soal batas usia calon pemimpin daerah di Pilkada 2024. Nantinya bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bakal dikerubungi partai politik (parpol) menjelang pemilihan kepala daerah.

Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo menilai parpol di Indonesia cenderung punya sifat oportunis dan pragmatis dalam menentukan arah dukungan. Sehingga calon yang memiliki kesempatan lebih besar memenangi Pilkada yang bakal dipilih oleh parpol.

Kunto melihat fenomena tersebut sebagai upaya parpol dalam meningkatkan citra mereka. Jika sosok yang didukung menang, maka hal itu bisa meningkatkan pamor dan menambah atribut partai karena berhasil memenangkan tokoh yang diusung.

“Parpol ingin mendapat atribut bahwa partai mereka memenangkan berapa banyak Pilkada,” ujar Kunto.

Baca Juga: Projo: Jokowi Akan Pimpin Partai Politik Tapi Bukan PDIP dan PKS

Kunto menyebut putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 sangat menguntungkan untuk anak bungsu Jokowi. Padahal aturan dari KPU sebelumnya mensyaratkan minimal usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) adalah 30 tahun saat mendaftar.

Sedangkan usia Kaesang saat mendaftar bahkan setelah Pilkada 2024 usai, belum genap 30 tahun. Tapi putusan MA mengubah aturan tersebut dan menjadikan minimal usia 30 tahun setelah pelantikan.

Modal besar Kaesang

Bungsu Jokowi ini memiliki modal politik yang sangat besar. Selain karena keuntungan jadi anak presiden, konsolidasi politik usai Pilpres 2024 masih sangat terjaga hingga Pilkada di November 2024 mendatang.

Belum lagi Kaesang Pangarep santer dikabarkan akan mendampingi kader Partai Gerindra dan juga keponakan Prabowo Subianto, Budisatrio Djiwandono. Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diketahui masih dalam satu koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat