kievskiy.org

Legislator PAN Minta Pemerintah Revaluasi Kebijakan Tapera

Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan revaluasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Aturan pemerintah terkait Tapera yang mewajibkan pegawai swasta dan mandiri ikut iuran Tapera ini dinilai menjadi beban baru dan menuai kritikan dari pekerja maupun pengusaha” kata Guspardi dikutip dalam keterangannya Senin, 3 Juni 2024.

Menurutnya, adanya berbagai penolakan dari kelompok pekerja dan pengusaha, mungkin disebabkan kurangnya keterlibatan stakeholder dalam proses penggodokan aturan ini. Sehingga masyarakat tidak mengetahui dengan jelas program dan manfaat yang akan diterima.

"Adanya kekhawatiran dari masyarakat akan berulangnya kasus di lembaga yang mengelola uang masyarakat selama ini seperti kasus Asabri menambah keraguan di tengah masyarakat terhadap Tapera," tuturnya.

Untuk itu Guspardi menyarankan agar permasalahan ini perlu diatasi pemerintah dengan lebih melibatkan banyak pihak dalam menyusun aturan Tapera. 

"Kalau ada pihak yang merasa diberatkan dengan aturan tapera , hendaknya pemerintah agar bisa duduk bersama dengan semua pihak terkait untuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dan semua stakeholder terkait," ujarnya.

"Apalagi penerapanTapera ini kan paling lambat pada 2027. Maka masih sangat cukup waktu melakukan re-evaluasi kebijakan Tapera agar didapatkan jalan keluar yang win-win solution," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat