kievskiy.org

Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan Selalu Ingatkan Anak Buah Jauhi KKN

Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian, Kementan, Dedi Nursyams mengakui bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian pernah mengingatkannya untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tidak hanya secara lisan, SYL bahkan menyampaikan imbauan tersebut secara tertulis.

Hal tersebut disampaikan Dedi Nursyamsi saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

“Ada tidak semacam tertulis dari menteri untuk menghindari KKN? Semacam surat edaran kepada semua?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

“Ada (himbauan menghindari KKN secara tertulis)” jawab Dedi.

Akan tetapi, Dedi mengaku tidak ingat soal imbauan SYL tersebut tertuang dalam surat edaran menteri atau maklumat. Yang dia ingat, SYL pernah meminta jajarannya untuk menjauhi KKN secara lisan dan tersurat.

“Apakah disusul dengan surat edaran untuk hindari KKN? Semacam maklumat?” tanya hakim memastikan.

“Kalau dari pak Mentri saya lupa itu,” ucap Dedi.

Dedi kembali teringat perkataan SYL saat masih memimpin Kementan. Dia menyebut, SYL selalu meminta pegawai Kementan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). SYL, kata Dedi, juga selalu menekankan kepada bawahannya untuk bekerja sesuai aturan.

“Pada saat itu beliau (SYL) sering menyampaikan intinya ikuti SOP. Ikuti SOP dengan betul jangan melanggar aturan,” tutur Dedi.

Dakwaan SYL

Jaksa mendakwa SYL melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Jaksa menyebut SYL menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat