kievskiy.org

Pengusaha dan Pekerja Kompak Tolak Tapera, Jadi Program Itu untuk Siapa?

Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Pengusaha dan pekerja kompak menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Lantas, untuk siapa program tersebut sebenarnya dibuat?

Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta bersama serikat pekerja dan buruh menolak tegas implementasi kebijakan potongan gaji untuk iuran Tapera. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama di Kantor DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2024.

"Saat ini ada delapan serikat bersama saya sebagai Ketua Umum DPP Ap yang telah menandatangani," ucap Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Solihin.

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan DPP Apindo DKI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI) serta FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI).

Selain itu FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF) dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP).

Menurut Solihin, iuran Tapera ini menjadi beban tambahan bagi pemberi kerja dan pekerja. Bahkan, adanya aturan tersebut mengejutkan dunia usaha dan kalangan pekerja lainnya di DKI Jakarta.

"Walau sudah diberikan beberapa narasi yang sama sebelumnya, bahkan beberapa draf sebelum ini, kita sudah sampaikan (penolakan), tapi 20 Mei ditandatangan atas hal itu," tuturnya.

Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Oleh karena itu, Solihin menyampaikan bahwa pengusaha dan pekerja DKI Jakarta menolak implementasi dari iuran Tapera tersebut mengingat Tapera ini menjadi beban tambahan. Secara keseluruhan pekerja dan pengusaha sudah dibebankan potongan hingga 18,24 persen sampai 19,74 persen. Potongan itu antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kesehatan.

"Beban wajib pengusaha dan pekerja berpotensi membuat potongan meningkat hingga 20 persen ke atas," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat