kievskiy.org

5.000 Rekening Terindikasi Judi Online, Menko Polhukam: Uangnya Bakal Diambil Negara

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. /Rivan Awal Lingga ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi dalam praktik judi online

Hal itu diketahui berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Judi Online melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK). Hadi pun memastikan bahwa uang di rekening tersebut akan diambil oleh negara. 

"Berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Namun, sebelum itu, data rekening tersebut akan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri terlebih dahulu. Nantinya, kepolisian akan menyelidiki aliran dana dari rekening tersebut. 

Setelahnya, rekening akan dibekukan. Ada waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening. 

Jika dalam kurun waktu tersebut tak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening, maka kepolisian akan menyerahkan uang di dalam rekening kepada negara. Kemudian, kepolisian akan menelusuri pemilik rekening tersebut. 

"Itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," ujarnya. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun sempat mengungkapkan nominal uang dari ribuan rekening yang sudah terdata tersebut.

"Beberapa ratus miliar," ucapnya. 

Ia tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah pasti uang dari rekening-rekening tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat