kievskiy.org

Polisi Terlibat Judi Online Diberi Ultimatum, Siap-siap Dipecat dan Dipidana

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono memberikan ultimatum kepada seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam praktik judi online (judol). Tanpa pandang bulu, dia memperingatkan adanya hukuman pidana sekaligus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bagi siapa saja yang melanggar.

Penindakan tegas ini akan dikenakan jika yang bersangkutan terbukti punya keterlibatan dengan judol. Hal ini disampaikan Syahar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri," kata dia.

"Manakala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tegasnya.

Apa pun bentuk dan perannya, Syahar memastikan tak akan ada toleransi bagi anggota Polri dalam praktik judi online. Sanksi etik hingga pidana tetap akan dijatuhkan kepada oknum terkait.

"Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

"Arahan-arahan (lewat surat telegram rahasia) sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," katanya, menegaskan.

Baca Juga: Ribuan Mobil Listrik BYD Mendarat di Indonesia, Siap Dikirim ke Konsumen

Bandar Judi Dilindungi Pejabat Hukum Indonesia?

Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok yang terkait dengan judi online. Dari ribuan rekening tersebut, hasil penelusuran tim menunjukkan aliran dana itu berujung pada bandar besar yang berada di luar negeri seperti Kamboja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat