PIKIRAN RAKYAT – Jutaan buruh dan mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia telah menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020 lalu.
Aksi itu dilakukan setelah RUU Ciptakerja disahkan menjadi UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dan sampai saat ini pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law masih menjadi kontroversi.
Baca Juga: Korban Keracunan Nasi Ulang Tahun Lebih dari 200, Wawali Kota Tasikmalaya: Harus Jalani Swab Test
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Setelah terjadi aksi demo, beberapa kepala daerah memutuskan untuk menyurati pemerintah pusat.
Hala tersebut dilakukan untuk mengkaji ulang isi Omnibus Law Cipta Kerja, agar pemerintah bisa membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.