kievskiy.org

Bongkar Kelemahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, DPR RI: Pemerintah Gagal Atasi Masalah Fundamental

ANIS Byarwati Anggota Komisi XI DPR RI mengkritisi kebijakan Bappenas untuk menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi
ANIS Byarwati Anggota Komisi XI DPR RI mengkritisi kebijakan Bappenas untuk menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi /Website DPR RI Website DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Omnibus Law UU Cipta Kerja masih juga menjadi polemik di masyarakat karena pemerintah maju terus meski penolakan terjadi dimana-mana.

Mulai dari proses pengesahan yang dinilai terburu-buru hingga banyaknya draf yang tersebar membuat masyarakat bingung dan tidak terima dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) sendiri yang seharusnya mengerti betul isi dari Omnibus Law UU Cipta Kerja mengakui aturan 'sapu jagat' itu punya banyak kelemahan.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Terima Pesanan dari Rossa, Diajak Bernyanyi hingga Dapat Golden Ticket

Kelemahan-kelemahan ini disebut-sebut tidak menyelesaikan persoalan mendasar terkait ketenagakerjaan maupun perekonomian Indonesia.

Hal ini diungkapkan Anis Byarwati, Anggota Baleg sekaligus Komisi XI DPR RI sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel "DPR RI Sebut Bukan UU Ciptaker yang Jadi Masalah Melainkan Korupsi Investasi dan Tenaga Kerja Rendah".

"Omnibus Law Cipta Kerja memiliki beberapa titik kelemahan. Pertama, kelemahan itu berawal dari minimnya penjelasan tentang arah RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya pada Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Yakin Indonesia Bisa Kalahkan Tiongkok, Pertemuan PM Jepang dan Presiden Jokowi Tekankan 4 Hal

"Pemerintah menyebut perbaikan iklim investasi namun tidak menerangkan secara detail bagaimana RUU ini berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia," imbuh Anis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat