kievskiy.org

Wacana Upah Minimum 2021 Tak Naik Bahkan Turun, Buruh Ancam Demo, 'Omnibus Law Saja Belum Selesai!'

ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Serikat pekerja/buruh menolak wacana pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021.

Penolakan pun ditujukan karena adanya kemungkinan upah minimum tahun 2021 turun dari upah minimum tahun 2020 yang sangat merugikan kaum buruh.

"Persoalan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja belum selesai tapi pemerintah dan statment asosiasi pengusaha yang meminta agar upah minimum tahun 2021 tidak naik bahkan minta diturunkan menimbulkan reaksi dari kalangan buruh.

Baca Juga: Akan Didistribusikan 2021, Bio Farma Bakal Produksi 17 Juta Vaksin Covid-19 Setiap Bulannya

Bahwa kenaikkan upah setiap tahun merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan oleh kaum buruh untuk meningkatkan daya beli (konsumsi)," ujar Roy Jinto Ferianto, Ketua umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI dalam keterangan tertulisnya, Selasa 20 Oktober 2020.

Menurut dia, faktanya inflasi juga naik tidak minus dan upah minimum yang akan ditetapkan tahun 2020 berlaku efektif Januari 2021.

Baca Juga: Nyaris Hilang karena Erosi, Gambar Kucing Raksasa Berusia 2.000 Tahun Buru-buru Diselamatkan

Maka sebagai dasar kenaikkan upah tahun 2021 bisa didasarkan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sebagaimana data yang dirilis oleh BI proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sebesar 5,5%, menurut Pemerintah 5,0% menurut IMF 6,1%, menurut ADB 5,1% , word bank 4,8%.

Data-data tersebut adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sedangkan upah minimum berlaku pada tahun 2021 juga sehingga angka-angka tersebut bisa dijadikan dasar untuk menetapkan upah minimum tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat