kievskiy.org

Soal Permintaan Pengusaha yang Enggan Naikkan Upah Minimum 2021, Said Iqbal Angkat Bicara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.*
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.* /Antara.

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu penyebab buruh turun melaksanakan aksi unjuk rasa atas penolakan UU Cipta Kerja yakni terkait sistem upah yang diaggap merugikan pekerja.

Sementara, pada 2021 tersiar kabar pengusaha meminta agar tidak ada kenaikan upah minimum.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca Juga: Hari Jadi Ke-19, Wali Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Lebih Mencintai Pembangunan 

Tentu saja Said Iqbal menolak permintaan pengusaha dan memohon agar upah minimum tahun 2021 harus tetap naik.

Said Iqbal juga mengungkapkan berapa persen kenaikan gaji ideal melihat upah rata-rata beberapa tahun ke belakang.

"Kenaikan upah yang ideal adalah sebesar 8 persen. Hal ini didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir," kata Said Iqbal sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Upah Minimum 2021 Diminta Tidak Naik oleh Pengusaha, Said Iqbal: Aksi-Aksi Akan Semakin Besar".

Baca Juga: Masih di AS, Menhan Prabowo Subianto Justru Sudah Ditunggu-tunggu di Austria

Apabila upah minimum tidak naik, kata dia, hal ini akan membuat situasi semakin panas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat