kievskiy.org

Sebut Polisi Dukung Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mardani Ali Sera: Itu Politik Praktis, Tidak Boleh!

MAHASISWA terlibat kontak fisik dengan kepolisian di kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 7 Oktober 2020.
MAHASISWA terlibat kontak fisik dengan kepolisian di kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 7 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlangsung meski sejumlah aktivis yang dituding menghasut telah diringkus pihak kepolisian.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut pihak kepolisian tidak netral dalam menanggapi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, hal tersebut tidak baik karena keberpihakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah politik praktis, sedangkan kepolisian adalah alat negara.

Baca Juga: Mantan Suami Tuntut Gono-gini Berupa Rumah, Jenita Janet: Dia akan Mendatangkan Istri Baru

"Di media jelas, petinggi Polri mengatakan, 'Awasi, Intai mereka-mereka yang anti Omnibus Law'," tutur Mardani dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.

"Omnibus Law itu politik praktis. Polisi itu alat negara. Polisi itu enggak boleh mendukung yang pro atau yang kontra," jelasnya.

"Tugas polisi menegakkan peraturan, disiplin, dan tata order. Ini menunjukkan betapa pak Jokowi berdiam diri. Seorang pemimpin yang berdiam diri, tidak layak untuk memimpin," imbuh anggota Komisi II DPR RI itu.

Baca Juga: Bupati Garut Ungkap Biaya Perawatan 1 Orang Pasien Covid-19, Bisa Sampai Rp90 Juta

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima tidak setuju dengan ucapan Mardani karena ia melihat kritikan jelas-jelas diberi ruang yang begitu luas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat