PIKIRAN RAKYAT - Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 memang telah dimulai.
Biasanya untuk kampanye, masing-masing pasangan calon menggelontorkan dana yang jorjoran demi menarik perhatian pemilih.
Namun hal berbeda terjadi di Riau terkait penggunaan dana untuk kelangsungan kampanye Pilkada 2020.
Baca Juga: Challenge Ava WhatsApp Lagi Trending, Apa Itu dan Bagaimana Cara Ikutnya?
Pasalnya, di saat daerah lain dikabarkan menggelongsorkan dana belasan hingga puluhan juta, KPU kabupaten/kota di Riau banyak menerima laporan dana awal kampanye yang tidak rasional.
Terkait hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Riau DR Aidil Haris turut berkomentar.
Sebagaimana diberitakan FixRiauPesisir.com dalam artikel "Dana Awal Kampanye Paslon di Riau Rp 100 Ribu, Pengamat: Tidak Rasional", para calon kepala daerah dianggap hanya membuat laporan dana awal kampanye sebagai formalitas saja.
Baca Juga: Kacamata Sering Berembun Saat Gunakan Masker? Ini 3 Cara Mengatasinya
"Dana kampanye yang dilaporkan hanya Rp100.000 itu sangat tidak rasional. Jangankan Rp100.000, yang Rp 1 juta saja tidak rasional," kata Aidil saat berbincang dengan tim FixRiauPesisir.com, Jumat 23 Oktober 2020.