kievskiy.org

Oknum Perwira Polisi di Riau Terlibat Kasus Narkoba, Polri: Harus Dihukum Mati

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. //HANDOUT /HANDOUT

PIKIRAN RAKYAT - Terjadi penangkapan oknum perwira polisi dari Polda Riau berinisial IZ (55).

Oknum polisi IZ ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Oknum perwira di Polda Riau itu diketahui menjadi kurir.

Dalam penangkapan IZ, sempat terjadi drama penembakan. Bersama pelaku turut diamankan 16 kgilogram sabu.

Baca Juga: MotoGP Teruel Malam Ini, Live Streaming di Trans7 Pukul 19.00 WIB: Data Fakta Jelang Balapan

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan saat itu tembakan timah panas tak segan dilesatkan untuk menghentikan pelarian oknum perwira polisi tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketegasan petugas, untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Sebagaimana diberitakan FixPekanbaru.com dalam artikel "Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Narkoba Terancam Hukuman Mati", Mabes Polri Berang menegaskan bahwa oknum perwira polisi tersebut dapat dihukum mati.

Baca Juga: Jokowi Diminta 'Singkirkan' Menteri Berambisi Pilpres,PDIP: Daripada Ambil Kekuasaan di Tengah Jalan

"Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo dalam keteranganya, Sabtu 24 Oktobeer 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat