kievskiy.org

Panggil Petinggi KAMI Ahmad Yani, Polisi: Sudah Dijadwalkan Selasa Mendatang

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. /PMJ News

 

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, dijadwalkan akan mendapat pemanggilan dari Bareskrim Polri.

Rencananya pemanggilan Ahmad Yani akan dijadwalkan, dan pemeriksaan akan diumumkan pada 3 November 2020 mendatang.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, pada Minggu 1 November 2020, memberi informasi ihwal pemanggilan petinggi KAMI tersebut.

Baca Juga: Protes Vaksin dari Tiongkok, Warga Brasil: Kami Bukan Kelinci Percobaan

“Info dari penyidik (pemanggilan Ahmad Yani) demikian. Sudah dijadwalkan Selasa mendatang,” kata Awi Setiyono, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada 1 November 2020.

Lebih lanjut, Awi menilai bahwa Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, yang menjerat Anton Permana.

“Sebagai saksi dari tersangka AP (Anton Permana),” katanya.

Baca Juga: Hari Ini, Senin 2 November 2020 Dilaporkan akan Ada Aksi Unjuk Rasa, Polisi: Jangan Bikin Kerusuhan

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengklarifikasi kabar terkait adanya percobaan penangkapan terhadap salah satu petinggi KAMI, Ahmad Yani di daerah Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat