PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 9 November 2020.
Sertifikat tanah tersebut dibagikan kepada satu juta masyarakat, yang berada di 201 Kabupaten/Kota dan 31 provinsi.
Jokowi mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat kepada satu juta masyarakat merupakan jumlah yang sangat besar.
Baca Juga: Ratusan Titik Disergap Bencana pada 2020, Pemkab Tasikmalaya Bangun Sinergitas
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Mengingat sebelum tahun 2017, sertifikat yang dikeluarkan hanya sekitar 500.000 di seluruh Indonesia.
"Satu jita sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
"Mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun kita hanya keluarkan kurang lebih 500 ribu di seluruh Indonesia," tutur Jokowi menambahkan.