PIKIRAN RAKYAT - Usai menetap 3,5 tahun di Arab Saudi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau karib disapa Habib Rizieq memutuskan pulang ke Tanah Air.
Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menjadi sorotan mengingat beberapa kasus hukum yang sempat menimpanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq pernah tersandung kasus hukum pornografi, penodaan Pancasila, penodaan nama baik Soekarno, dan beberapa kasus hukum lainnya.
Baca Juga: Update Habib Rizieq Pulang, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Sudah Penuh
Namun kini pihaknya mengumumkan bahwa semua kasus itu telah usai.
Terlepas dari berbagai problematika yang dihadapinya, Habib Rizieq akhirnya kembali tiba di Indonesia tepat pada hari ini, 10 November 2020.
Ia juga dikabarkan pulang karena harus membayar denda pada negara yang ditinggalinya selama ini karena masalah Visa.
Baca Juga: Jabatannya sebagai Presiden Akan Segera Berakhir, Donald Trump Malah Pecat Menteri Pertahanan
Namun, sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel "Massa Penjemput Habieb Rizieq Membludak, Tol Arah Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan", pihaknya kembali membantah. Habieb Rizieq mengaku sudah tidak ada masalah dengan urusan perizinan dan semua itu bukan karena bantuan pemerintah Indonesia.