kievskiy.org

Siwo PWI Pusat: Diperlukan Kepastian Lembaga Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional

Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (Siwo PWI) Pusat usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi X DPR RI.
Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (Siwo PWI) Pusat usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi X DPR RI. /Dok. PWI

PIKIRAN RAKYAT - Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (Siwo PWI) Pusat, merasa bangga telah diundang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). 

Apalagi dalam RDPU itu terdapat masukan Siwo tentang isu krusial olahraga nasional mendapat apresiasi dari para wakil rakyat yang tengah menggodok tentang revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UUSKN) Nomor 3 Tahun 2005. 

“Kami, Siwo PWI Pusat sebagai anak atau underbrow dari PWI Pusat mendapat undangan menghadiri RDPU dengan Komisi X DPR RI. Ini sejarah karena baru pertama kalinya DPR RI memberikan perhatian kepada Siwo PWI Pusat terkait perkembangan olahraga nasional. Inilah moment menyatunya para wakil rakyat yang membidangi masalah olahraga dengan Siwo PWI Pusat yang merupakan organisasi para wartawan dan fotografer olahraga yang selama ini terus aktif langsung merasakan denyut nadi kehidupan olahraga di Tanah Air,” ujar Ketua Siwo PWI Pusat Gungde Ariwangsa dalam RDPU, Senin, 8 November 2021.

Rapat di Gedung Nusantara 1 itu dipimpin oleh Dr H Dede Yusuf Macan Effendi.  Dalam RDUP yang bertajuk 'Masukan Terhadap Isu Krusial/Permasalahan Keolahragaan' diikuti 30 orang dari 52 Anggota Komisi X DPR RI. 

Baca Juga: Bahas Dugaan Rem Mobil Vanessa Angel Sengaja Diputus, Polisi: Semua CCTV yang Mendekati TKP Diselidiki

Sedangkan pengurus Siwo PWI Pusat dihadiri oleh Gungde Ariwangsa (Ketua), Suryansyah (Sekretaris), Wina Setyawatie (Bendahara), Erly Bahtiar, dan Bambang Prihandoko (Anggota).

Menjawab soal tata kelola lembaga keolahragaan nasional yang masuk salah satu dari 14 isu krusial, Siwo PWI Pusat memandang perlunya ada kepastian dan ketegasan tentang lembaga yang mengatur pembinaan olahraga prestasi nasional. 

Saat ini secara de jure mau pun de facto harus diakui dalam pembinaan olahraga prestasi ini ada Kementrian Pemuda Dan Olahraga (kemenpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Namun belum ada ketegasan tentang lembaga yang secara tegas bertanggung jawab. 

Baca Juga: Saksi Mata Kecelakaan Vanessa Angel Bongkar Fakta Baru, Gala Sky Disebut Sempat Merangkak di Depan Mobil

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat