kievskiy.org

Dorong Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet, Komisi X Godok Usulan Revisi UU SKN

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (batik biru) tengah berdiskusi Sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2005 di Imah Rancage Rumah Aspirasi Jalan Puradinata, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis, 11 Juni 2020.*
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (batik biru) tengah berdiskusi Sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2005 di Imah Rancage Rumah Aspirasi Jalan Puradinata, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis, 11 Juni 2020.* /Pikiran-rakyat.com/MIRADIN SYAHBANA RIZKY

PIKIRAN RAKYAT – Menurunnya kesejahteraan atlet menjadi perhatian khusus Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat parlemen bersama pemerintah tengah menggodok revisi UU Nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional (SKN).

Menurut Dede, aspirasi masyarakat olahraga di Kabupaten Bandung sangat penting untuk dijadikan dasar perubahan UU tentang SKN tersebut.

"Saat ini Komisi X DPR RI telah mengusulkan Revisi UU Nomor 3 tentang SKN. Usulan perubahan itu telah diputuskan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di Tahun 2020. Jadi penting untuk menyerap aspirasi masyarakat olahraga di daerah," ucap Dede pada acara diskusi Sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2005 di Imah Rancage Rumah Aspirasi Jalan Puradinata, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis, 11 Juni 2020.

 Baca Juga: Saat Lockdown, Angka Kematian Akibat Kecelakaan di Malaysia Lebih Tinggi Dibanding Covid-19

Dede mengatakan menurunnya kesejahteraan atlet saat ini mulai nampak usai para olahragawan berprestasi di daerah tidak mendapatkan jaminan di hari tua.

Dulu, menurut mantan Wakil Gubernur Jabar ini para atlet daerah yang berprestasi bisa diangkat menjadi PNS atau ASN.

"Kalau dulu ada slot PNS dari bupati atau Walikota untuk memberikan jaminan masa depan bagi atlet berprestasi di daerah tapi sekarang tidak ada. Sekarang atlet di daerah harus memikirkan nasibnya sendiri meski telah berprestasi," ucap Dede di tengah masa reses tersebut.

 Baca Juga: AS Tuduh Tiongkok Paksa Inggris Tetap Pakai 5G Huawei

Dede menambahkan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan betul-betul menampung aspirasi masyarakat. Dengan begitu, perubahan RUU itu nantinya bisa memajukan kesejahteraan dan kesehatan para pelaku olahraga.

"Pemerintah nantinya harus hadir memikirkan nasib masa depan atlet dan pelaku olahraga. Seperti misalkan kesehatan hingga kesejahteraannya. Saat ini jika atlet cedera selalu menjadi tanggungan klubnya nanti pemerintah harus hadir membantu," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat