kievskiy.org

Simak Kriteria Mobil Baru yang Masuk Skema Bebas PPnBM

Mitsubishi Xpander akan jadi lebih murah karena penghapusan pajak PPnBM mulai Maret 2021
Mitsubishi Xpander akan jadi lebih murah karena penghapusan pajak PPnBM mulai Maret 2021 /Dok MMKSI Dok MMKSI

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan memberikan relaksasi pajak pada industri otomotif.

Melalui kebijakannya, Airlangga Hartarto akan menghapus pajak PPnBM yang diberikan pada mobil terhitung awal Maret 2021 nanti.

Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua mobil akan mendapatkan kebijakan penghapusan pajak PPnBM ini.

Baca Juga: Isuzu Panther Resmi Disuntik Mati, Simak Sejarah Mobil Berjuluk Rajanya Diesel

Airlangga Hartarto menyebutkan secara spesifik tipe kendaraan yang pajak penjualannya akan dihapuskan.

Dalam keterangan resminya ke tim Pikiran-Rakyat.com, Jumat 12 Februari 2021, sang menteri menjelaskan bahwa mobil yang akan diberikan penghapusan pajak PPnBM merupakan mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 CC.

"Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen," ujarnya dalam keterangan resmi tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setujui Mobil Baru Bebas Pajak, Berlaku Maret 2021

Karena hal ini, maka secara jelas, harga mobil low cost green car (LCGC) akan mendapatkan dampak paling maksimal dari diberlakukannya kebijakan ini.

Pasalnya mobil-mobil LCGC rata-rata memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dan banyak diantara mereka yang juga sudah dibuat secara completely knock down (CKD) alias asli dalam negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat