PIKIRAN RAKYAT - Pada Senin, 1 Maret 2021, kebijakan relaksasi pajak PPnBM 0 persen untuk industri otomotif resmi diberlakukan.
Pemberlakuan dari kebijakan PPnBM 0 persen ini akan dilakukan mulai bulan Maret sampai Desember 2021 dan dibagi menjadi tiga tahapan.
Berkat adanya kebijakan PPnBM 0 persen, beberapa mobil yang ada di Indonesia akan jadi lebih murah karena harganya turun.
Untuk mobil yang mendapatkan diskon harga dari pemerintah merupakan kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 CC, berpenggerak roda 4x2, dengan angka tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen.
Baca Juga: Di Prancis, Pemotor Ugal-Ugalan Didenda hingga Rp2.200.000
Baca Juga: Suzuki Luncurkan Swift Terbaru, Dijual Rp112 Juta
Karenanya, harga dari mobil seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, dan Honda Brio akan turun hingga puluhan juta.
Sebagai salah satu contoh, Honda Brio sebagai mobil terlaris tahun lalu memiliki harga termurah Rp 188,5 juta untuk varian RS.
Karena adanya kebijakan ini, harga mobil dari Honda Brio akan turun 10 persen sehingga menjadi hanya Rp 170 jutaan saja.
Sedangkan mobil low MPV Toyota Avanza mendapatkan pengurangan harga puluhan juta rupiah juga.