kievskiy.org

Dukung Program Pemerintah, Mitsubishi Indonesia Sediakan Fasilitas Uji Emisi

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyediakan program uji emisi gratis bagi pemilik mobil Mitsubishi di Indonesia.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyediakan program uji emisi gratis bagi pemilik mobil Mitsubishi di Indonesia. /Dok. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI)

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kini mulai menggalakan upaya untuk menekan persebaran emisi gas rumah kaca yang ada di berbagai daerah.

Demi mengurangi emisi gas rumah kaca, beberapa daerah seperti di Ibukota Jakarta telah menerapkan kebijakan uji emisi bagi beberapa tipe kendaraan bermotor.

Menyikapi hal ini, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) ingin sejalan dengan upaya pemerintah menekan emisi gas rumah kaca.

Mereka juga membuat fasilitas uji emisi untuk mobil-mobil Mitsubishi di beberapa lokasi bengkel resmi.

Baca Juga: Kisruh dengan Mantan Istri Berakhir Damai, Daus Mini: Takut Dampak di Anak

Baca Juga: Daihatsu Jelaskan Dampak Negatif dari Insentif PPnBM 0 Persen

Dari keterangan resminya ke tim Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 18 Maret 2021, PT MMKSI menyatakan dukungan terhadap program pemerintah yang disampaikan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor.

"“Untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas serta
keamanan kendaraan konsumen Mitsubishi Motors telah menyediakan layanan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors.

"Saat ini terdapat 23 bengkel resmi Mitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang siap menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman," kata Director of After Sales Division PT MMKSI, Eichiro Hamazaki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat