kievskiy.org

Tilang Elektronik Efektif Hari Ini, Ratusan Kamera di 12 Wilayah Incar Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya melakukan perluasan dari sistem tilang elektronik yang tadinya hanya digunakan di ibukota.

Per Selasa, 23 Maret 2021, sistem yang disebut electronic traffic law enforcement (ETLE) tersebut akan aktif di 13 wilayah di seluruh Indonesia.

Secara total ada sebanyak 244 titik yang menjadi tempat penempatan dari kamera ETLE ini di seluruh Indonesia.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, penggunaan dari sistem ETLE ini sejalan dengan perintah Kapolri Baru, Listyo Sigit Prabowo.

Ia meminta agar polisi bersinergi dengan kemajuan teknologi dan melakukan inovasi dengan adanya sistem tilang elektronik ini.

Baca Juga: Dituding Pelakor dalam Pernikahan Nindy Ayunda dan Askara Parasady, Nikita Mirzani: Nanti Kalian Kaget

Baca Juga: KPK Menilai Ada Potensi Korupsi Jika Abu Batu Bara Tak Dihapus dari Limbah B3

Hal serupa juga dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ia menyatakan bahwa ETLE disebarkan di beberapa kota lainnya agar bisa dilakukan penilangan elektronik terhadap plat nomor luar kota Jakarta.

"Jika Polda-polda yang tergabung dalam ETLE tahap satu di 12 polda itu, kalau ada pelat Jakarta yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat