PIKIRAN RAKYAT - Bayar Pajak Kendaraan bermotor (PKB) kini bisa dilakukan tanpa harus mengantri berjam-jam di kantor Samsat.
Dengan menggunakan aplikasi baru bernama Samsat Online Delivery (Si-Ondel), pengguna bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan smartphone.
Tak perlu ribet-ribet lagi ke Samsat, kini bayar pajak kendaraan bisa langsung dilakukan dari mana saja, bahkan dari rumah masing-masing.
Si-Ondel sendiri merupakan layanan daring yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Minta Moeldoko Insaf, Rachland Nashidik: Kalau Ingin Gabung Demokrat, You are warmly welcome!
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Istri Terduga Teroris di Kabupaten Bandung
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi ini pun terhitung cukup mudah.
Penasaran dengan caranya? simak cara menggunakan aplikasi Si-Ondel yang buat bayar pajak kendaraan bisa langsung dari rumah.