PIKIRAN RAKYAT - Keberadaan mobil dengan bahan bakar bensin akan segera terancam di benua Eropa dalam waktu dekat ini.
Mobil-mobil dengan mesin internal combustion engine (ICE) berbahan bakar bensin tersebut diperkirakan akan punah sebelum tahun 2035 nanti.
Hal ini bisa saja terjadi karena adanya aturan baru yang sedang disusun oleh Uni Eropa terkait keberadaan mobil berbahan bakar bensin.
Aturan apa yang dimaksud tersebut?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Bloomberg pada Selasa, 13 Juli 2021, Kominisi Uni Eropa telah meminta adanya penurunan emisi mobil dalam 15 tahun mendatang.
Dari 65 persen yang ditargetkan pada tahun 2030, menjadi 0 persen di tahun 2035.
Karena adanya target ini, maka Uni Eropa akan melarang mobil berbahan bakar bensin mulai tahun 2035 nanti.
Sejalan dengan hal tersebut, Uni Eropa juga akan mengharuskan pemerintah di setiap negara anggotanya untuk meningkatkan infrastruktur pengisian kendaraan listrik.
Baca Juga: Kopi Subang Disiapkan Tambah Pasar Ekspor Melalui Desa Devisa