kievskiy.org

Menkeu Beri Bocoran Soal Diskon PPnBM untuk Mobil Rakyat 2022, Diperpanjang atau Tidak?

PPnBM 100 persen tak lagi berlaku mulai Rabu, 2 Juni 2021
PPnBM 100 persen tak lagi berlaku mulai Rabu, 2 Juni 2021 /Pikiran Rakyat/null Pikiran Rakyat/null

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi bocoran pada masyarkat terkait kebijakan insentif diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 2022.

Banyak rumor yang menyatakan kalau kebijakan tersebut akan diperpanjang karena memberi dampak positif pada industri otomotif.

Dalam keterangan resminya, Sri Mulyani menjelaskan kalau kebijakan tersebut masih dalam pengawasan pemerintah.

Perlu ada kajian lebih lanjut sebelum memutuskan apakah diskon PPnBM 2022 akan diperpanjang atau tidak.

Baca Juga: Tulis Catatan Akhir Tahun 2021, Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki

"Untuk PPnBM mobil belum diputuskan. Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan apakah demandnya sudah meningkat cukup bagus.

"Jadi masih akan kita lihat," kata Menkeu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 31 Desember 2021.

Bukannya menyinggung soal PPnBM, Sri Mulyani menjelaskan insentif yang akan diberikan oleh pemerintah pada tahun 2022 nanti.

Insentif tersebut seperti subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar tiga persen pada periode Januari-Juni 2022, perluasan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk perumahan.

Baca Juga: Hard Gumay Bongkar 3 Ramalan 'Gelap' Dunia Hiburan di Tahun 2022, soal Amanda Manopo sampai Fuji

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat