PIKIRAN RAKYAT - Petugas Satuan lalu lintas (Satlantas) lantas Polresta Depok menghalau sebuah mobil mengangkut 17 orang berpelat 'E' yang hendak memasuki Kota Depok malam tadi.
Mobil tersebut diduga mengangkut pemudik yang kembali dari wilayah Kuningan, Jawa Barat menuju kota Depok.
Hal ini seperti yang diterangkan Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda.
Baca Juga : Langgar Peraturan, Pengemudi Mobil Pikap di Pekanbaru Justru dapat Pengawalan Polisi
Ia menjelaskan, mobil yang dihentikan ini berisi 17 orang dan terdiri dari 14 penumpang, 1 sopir dan 2 orang kernet.
Mobil tersebut berjenis Elf dengan plat nomor E-7502-VC dihentikan saat melintas di check point Jalan Margonda Raya, Depok pada Kamis (28/5) malam.
Petugas kemudian memeriksa kendaraan dan mendapati mobil sarat penumpang dan tidak menjaga jarak.
Baca Juga : Penutupan Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Diperpanjang, Buka Kembali 29 Juni 2020
"Mereka tidak punya kelengkapan surat-surat sebagaimana dalam ketentuan Perwali Nomor 36 Tahun 2020," jelas Erwin.