kievskiy.org

Ngurus Pajak Kendaraan Sekarang Sudah Bisa Dilakukan Dari Rumah, Pakai Aplikasi Gojek

Ilustrasi Perpanjangan STNK
Ilustrasi Perpanjangan STNK /Aldiro Syahrian /PR Aldiro Syahrian /PR

PIKIRAN RAKYAT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Gojek baru saja meluncurkan layanan terbaru mereka untuk memudahkan masyarakat.

Layanan GoService tersebut bisa membantu masyarakat dalam soal kepengurusan pajak kendaraan bermotor milik mereka.

Melalui layanan tersebut, Perpanjangan pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan dari rumah masing-masing.

Baca Juga: Mobil Terbaru DFSK, Glory i-Auto Dipastikan Lebih Mahal dari Wuling Almaz

GoService merupakan kolaborasi antara Gojek dan JumpaPay, penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang terdaftar secara resmi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

"Keunggulan layanan ini yang pertama efisien karena transaksi bisa dilakukan secara online otomatis bisa berguna bagi para pelanggan.

"Bisa menghemat waktu dan waktu mereka (masyarakat) bisa digunakan untuk hal lain," jelas Head of Third Party Platform Gojek, Sony Radhityo pada Senin, 13 Juli 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Belum Resmi Meluncur, Toyota Cross Ternyata Sudah Bisa Dipesan dengan Booking Fee Rp 20 Juta

Layanan yang dibuat oleh Gojek ini disediakan secara lengkap.

Masyarakat bisa melakukan perpanjangan pajak tahunan, lima tahunan, balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat