PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menunjukkan keseriusan terkait pengembangan ekosistem kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Saat ini, pemerintah berencana memberikan subsidi bagi motor dan mobil listrik.
Untuk mobil listriknya pun, subsidi yang akan diberikan akan dibagikan bagi mobil listrik murni (electric vehicle/EV) dan juga hybrid (hybrid electric vehicle/HEV, dan plug-in hybrid electric vehicle/PHEV).
Lantas, seperti apa subsidi yang akan diberikan pemerintah bagi motor dan mobil listrik ini? Penasaran? Berikut ini uraiannyanya:
Subsidi Motor Listrik
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah memberikan subsidi bagi pembelian motor listrik pada November 2022.
Luhut menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan dana khusus untuk memberikan subsidi agar masyarakat bisa membeli motor listrik.
Pemerintah melakukan ini dengan tujuan menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.