kievskiy.org

Depok Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Berikut Daftar Lokasinya

ILUSTRASI. Kawasan jalan Margonda Raya Kota Depok tak jadi ditutup, yang berlaku contraflow. Hal ini terkait pembangunan JPO di sekitar jalan tersebut.*
ILUSTRASI. Kawasan jalan Margonda Raya Kota Depok tak jadi ditutup, yang berlaku contraflow. Hal ini terkait pembangunan JPO di sekitar jalan tersebut.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Polisi Lalu Lintas Wilayah Kota Depok bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Penggunaan teknologi untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut kini tengah dalam persiapan.

Terdapat beberapa lokasi yang disiapkan untuk lokasi penerapan sistem tilang elektronik di Kota Depok.

Baca Juga : Tersedia Dalam Dua Pilihan Mesin, Inilah Perbedaan Toyota Corolla Cross Varian Hybrid dan Bensin

Untuk tahap awal, sistem tilang elektronik akan diberlakukan di wilayah Jalan Margonda Raya.

Hal ini seperti yang dipaparkan Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda.

"Untuk penerapan sistem tilang elektronik sementara fokus di simpang Margonda Juanda dahulu. Dan juga ada di beberapa simpang di jalan Margonda untuk tahap satu," papar Erwin saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga : Canggih, TNI Kembangkan Ban Mobil Tanpa Udara yang Kebal Peluru

Ia menyatakan, penerapan tilang elektronik di Depok bakal dilakukan pada akhir September.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat