kievskiy.org

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Sampai 29 Desember 2023, Simak Ketentuan Lengkapnya

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Catat! Ini Syarat Bea Balik Nama Hingga Pemutihan Pajak, Denda, dan Bunga Kendaraan di Bali Berlaku Hingga Desember
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Catat! Ini Syarat Bea Balik Nama Hingga Pemutihan Pajak, Denda, dan Bunga Kendaraan di Bali Berlaku Hingga Desember /Antara Foto/Rahmad ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali berlaku di Jakarta pada tahun ini. Kebijakan ini dilakukan hingga 29 Desember 2023.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta ini diketahui dari unggahan akun Instagram @samsatdigital. Dijelaskan jika program akan berlaku mulai 22 Juni 2023.

Pemutihan pajak kendaraan ini dilakukan dalam rangka HUT Kota Jakarta ke-496. Ada beberapa kemudahan yang didapatkan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Apa saja kemudahan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta hingga 29 Desember 2023 mendatang?

Baca Juga: Elite PKS Buka Suara soal Anies Baswedan akan jadi Tersangka Korupsi kata Denny Indrayana

Dalam situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang dikutip Pikiran-Rakyat.com Jumat, 23 Juni 2023 beberapa program kemudahan dari pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ialah.

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Baca Juga: Lady Nayoan Mengaku Tak Pernah Diajak Ngobrol oleh Rendy Kjaernett Setelah Dugaan Perselingkuhan Terkuak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat